Jaminan Kesehatan Adalah Pekerjaan Bersama

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bila Indonesia ingin mencapai universal health coverage, maka harus diciptakan suatu sistem untuk dapat mensinergikan asuransi kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Hal tersebut merupakan suatu pekerjaan yang harus dikerjakan bersama-sama. 

"Orang selalu menunjuk apakah ini tugasnya Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, BPJS, Pemerintah Daerah. Ini kerja bersama, kerja bareng, dan oleh karena itu juga pertemuan seperti ini kita bisa meningkatkan kualitas diskusi baik dari sisi provider mulai dari rumah sakit sampai kepada fasilitas puskesmas yang primer, maupun tadi tenaga dokter dan paramedis dan juga industri farmasi yang perlu untuk terus ditingkatkan," kata Menkeu pada acara Semiloka Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) dengan tema Penguatan Peran Dinkes dalam Pencegahan Kecurangan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Aryaduta Jakarta pada Rabu (14/3). 

Manusia adalah aset paling penting dari suatu negara. Kualitas manusia antara lain diukur dari sisi kesehatan dan pendidikannya yang kemudian membuahkan berbagai macam inovasi, produktivitas, mental dan karakter.  

Menurutnya, dalam konteks manusia di Indonesia sebagai suatu aset yang paling penting dan perlu untuk mendapatkan dukungan kebijakan yang setara, salah satu bentuknya adalah adanya jaminan kesehatan nasional.  

"Bagaimana membuat Dinas Kesehatan berperan secara aktif, kredibel, reliable di dalam meningkatkan kinerja kesehatan di masing-masing daerah dan di dalam konteks policy, atau kebijakan kesehatan adalah mampu menjadi institusi yang bisa mencegah kejahatan atau kecurangan bahasa Inggrisnya fraud di dalam mengimplementasikan program JKN," ujar Menkeu. 

Banyak studi di berbagai negara menunjukkan apabila manusia menghadapi masalah kesehatan dan harus membayar biaya pengobatan yang tadinya tidak miskin bisa menjadi bangkrut karena harus menanggung biaya. 

"Hal-hal seperti inilah yang ingin kita address. Namun bukan hanya satu-satunya masalah. Kita semua tahu bahwa JKN itu menyangkut hampir semua segi dan aspek supply side-nya (maupun) demand side-nya," ungkap Menkeu.(p/ab)